Header-LPM
DSCF9080

KETUA

LPM

Dr.(c)Ir. Deddy Kurniawan Halim, M.M., Ph.D.

LEMBAGA

PENJAMINAN MUTU

SALAM MUTU!

LPM-PIB adalah Lembaga Penjaminan Mutu yang diberikan tugas untuk mengurusi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di lingkungan Politeknik Internasional Bali berdasarkan Surat Keputusan Yayasan Pusat Pengembangan dan Pelatihan Bali Internasional (BITDeC/Bali International Training and Development Centre Foundation) No. 12/SK-BITDEC/LPM/IV/2017 tanggal 09 April 2017, sebagai penyelenggara Pendidikan di PIB.

Tugas pokok LPM-PIB adalah memberikan pelayanan audit (pemeriksaan) dan Monitoring dan Evaluasi (MonEv) sepanjang tahun terhadap Sistem Pendidikan Tinggi dan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang diselenggarakan oleh PIB, namun juga memberikan pelayanan lainnya seperti penyelenggaraan lokakarya, seminar dan pelatihan-pelatihan terkait mutu untuk meningkatkan kompetensi kulitas SDM, baik untuk keperluan internal maupun juga yang terbuka untuk umum. LPM-PIB didukung oleh auditor-auditor yang tersertifikasi oleh Kemenristekdikti, professional dan independen. Melalui hasil audit mutu yang diberikan, kami berupaya memberikan nilai tambah bagi perkembangan PIB.

Tuntutan masyarakat terhadap kualitas lembaga pendidikan kini semakin tinggi, dan salah satu persyaratan yang diminta adalah lulusan yang terampil, berdaya saing dan mampu beradaptasi dengan cara-cara kerja baru serta lingkungan kerja yang beragam. Oleh karenanya, LPM-PIB terus menerus berupaya meningkatkan kualitas kualitas Pendidikan di PIB. Terhadap tuntutan ini, LPM-PIB telah menerbitkan 4 buah buku mutu, yaitu 1) Buku Kebijakan Mutu (Q1), 2) Buku Manual Mutu (Q2), Buku Standar Mutu (Q3), dan Buku Formulir dan Prosedur (Q4) yang terus menerus diperbaharui sesuai perkambangan kebutuhan terhadap kualitas Pendidikan Tinggi.

Akhir kata, kami berharap website LPM-PIB ini dapat membantu para pemangku kepentingan PIB dan civitas akademika terkait untuk dapat dimanfaatkan sebagai media informasi dalam memahami tuntutan mutu pendidikan di PIB dan ke depan bisa menjadi sarana infratsruktur audit. Astungkara

Pada tahun 2017 pertama kalinya LPPM dibentuk oleh Direktur Politeknik Internasional Bali, dengan SK nomor 440.2/SK-PIB/KL/IX/2017. LPPM dipimpin oleh seorang Ketua yang dibantu oleh seorang Kepala Bagian Penelitian dan seorang Kepala Bagian Pengabdian kepada Masyarakat.
Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat serta publikasi karya ilmiah yang dilakukan dosen-dosen di lingkungan Politeknik Internasional Bali dikelola oleh sebuah lembaga setingkat Kaprodi yang berada dibawah supervisi Wakil Direktur I Bidang Akademik dan diberi nama Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM). Hasil-hasil penelitian dosen dan kelompok dosen dalam bentuk laporan dan artikel akan dipublikasikan baik pada jurnal yang dikelola LPPM Politeknik Internasional Bali maupun jurnal lain yang ada di tingkat nasional ataupun internasional.

 

VISI

MISI